PAREPARE – Seorang tokoh masyarakat berinisial M melontarkan tudingan keras soal dugaan penyerobotan aset negara di kawasan Pantai Cempae, Kota Parepare.
Ia menyebut, lahan reklamasi milik Pemkot Parepare diduga diam-diam dikuasai dan dibangun (rumah) oleh individu tertentu.
“Dulu tempat sumur jodoh. Sekarang lokasi itu, jadi perkampungan,” tegas M, seperti dikutip keterangan tertulisnya, (14/6/2025).
Menurutnya, aktivitas reklamasi dilakukan tanpa izin dan telah mengubah kawasan pantai menjadi pemukiman diduga ilegal.
“Saya sudah konfirmasi ke BPN dan BPK. Itu aset Pemkot Parepare, bukan milik pribadi,” ungkapnya.
Ia menyebut Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto, telah mengakui bahwa lahan tersebut masuk dalam aset daerah.
M juga menyertakan bukti foto yang diklaim sebagai batas wilayah aset berdasarkan hasil audit BPK.
“Kejar dan penjarakan jika terbukti terjadi penyerobotan di pantai itu. Karena itu tanah negara,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kota Parepare dan pihak terkait lainnya kepada Insertrakyat.com.
Kendati demikian di lokasi tersebut terdapat sejumlah bangunan mewah, seperti ruko/gedung dan rumah.(***).