JAKARTA, INSERTRAKYAT.COM —
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Ombudsman Republik Indonesia menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) di kantor Ombudsman RI, Jakarta, Senin (5/5/2025). Kerja sama ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor infrastruktur.
Menteri PU Dody Hanggodo menyatakan, kolaborasi ini penting untuk mempercepat layanan yang transparan dan akuntabel. “Kami tidak hanya membangun jalan dan jembatan, tetapi juga membangun kepercayaan publik,” ujarnya.
Kementerian PU menyebut telah melakukan sejumlah langkah, seperti digitalisasi layanan, penerapan sistem manajemen mutu ISO 9001:2015, survei kepuasan berkala, dan penguatan akses layanan bagi kelompok rentan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Isi MoU meliputi penyelesaian laporan masyarakat, pertukaran data dan informasi, serta peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan bersama.
Wakil Ketua Ombudsman RI, Bobby Hamzar Rafinus, mencatat sebanyak 221 laporan masyarakat terkait Kementerian PU diterima dalam periode 2023–2025. Laporan paling banyak berasal dari sektor infrastruktur, sumber daya air, permukiman, dan kepegawaian.
Meski demikian, Bobby menyebut Kementerian PU menunjukkan kinerja yang baik. Tingkat kepatuhan Kementerian PU terhadap pelayanan publik mencapai 86,3% pada 2023 dan meningkat menjadi 86,96% pada 2024. “Target kita tahun ini adalah zona hijau yang paripurna,” tegasnya.
Menurut Bobby, kerja sama ini merupakan bagian dari upaya reformasi pelayanan publik menuju Indonesia Maju 2045.
Dilihat dari daftar resminya (Kementrian PU PR,-red), turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti, Inspektur Jenderal Dadang Rukmana, Staf Ahli Menteri Triono Junoasmono, dan sejumlah pejabat tinggi Kementerian PU lainnya. (Adv).
Penulis : Anggytha
Editor : Supriadi
Sumber Berita : Insertrakyat.com