SINJAI – Aksi cepat dan cermat Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai kembali membuahkan hasil. Seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor yang sempat melarikan diri usai beraksi di halaman Warkop Dsimpel, Jalan Baso Kalaka, Kota Sinjai, akhirnya berhasil diringkus di wilayah Mallawa, Kabupaten Maros.
“Benar, pelaku sudah diamankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 berwarna hitam,” ujar Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah saat berbicara dengan Insert Rakyat, Senin (7/4/2025) petang.
Dirinya juga berharap agar masyarakat tetap meningkatkan waspada, agar kejadian serupa tidak terulang lagi. “Jadi, kita berharapnya begitu,” tegasnya.
Sebelumnya, Kasus ini bermula dari laporan seorang warga berinisial IM yang menyebutkan bahwa adiknya menjadi korban pencurian pada Sabtu malam (5/4/2025) sekitar pukul 21.30 WITA.
Motor yang diparkir di halaman warkop diketahui hilang hanya dalam beberapa jam. “Adik saya memakai motor itu ke warkop, dan saat keluar, motor sudah tidak ada di tempatnya,” tutur IM.
“Kami langsung melapor ke polisi malam itu juga. Saya yakin polisi bisa ungkap pelakunya,” lanjutannya saat dihubungi Insertrakyat.com, Minggu (6/4/2025).

Menerima laporan tersebut, Unit Resmob yang dipimpin Kanit Bripka Andi Mapparumpa dan dikawal Brigpol Andi Saddang langsung melakukan penyelidikan. Kata dia, berdasarkan petunjuk dan keterangan dari lokasi kejadian, tim melakukan pelacakan hingga akhirnya menemukan titik keberadaan pelaku di wilayah Maros.
“Pelaku kami amankan siang tadi di Mallawa, Maros. Satu unit Yamaha Mio M3 juga berhasil disita sebagai barang bukti,” ungkap Andi Mapparumpa melalui Brigpol Saddang, Sesaat lalu.
Motor yang dicuri oleh pelaku diketahui bernomor polisi DW 3942 DV. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus ini.
Sebelumnya, pihak Warkop Dsimpel turut membenarkan adanya peristiwa pencurian di tempat usaha mereka. “Iye/ia ada, sudah ditangani polisi,” pungkasnya.