Makassar, — Aliansi Pemerhati Hukum Sulawesi Selatan kembali melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa jilid II yang direncanakan akan digelar pada Senin, 26 Mei 2025. Aksi ini akan berlangsung di tiga titik strategis, yakni Mapolda Sulsel, Ditlantas Polda Sulsel, dan Kantor DPW PKB Sulsel.
Dalam suratnya, aliansi mendesak Kapolda Sulsel agar menindaklanjuti laporan yang telah mereka sampaikan pada aksi pertama terkait dugaan pelanggaran hukum dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas di Kecamatan Sinjai Timur. BACA JUGA: Mahasiswa Demo dan Laporan Resmi di Mapolda Sulsel Terkait Skandal Plat Nomor Mobil Oknum di Sinjai
Aliansi juga meminta Dirlantas Polda Sulsel untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Kasat Lantas Polres Sinjai. Selain itu, mereka mendesak Ketua DPW PKB Sulsel agar memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota DPRD Sinjai dari Fraksi PKB yang diduga menggunakan pelat nomor polisi palsu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Aliansi menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk konsistensi mereka dalam mengawal penegakan hukum yang adil dan transparan di Sulawesi Selatan. (**)