Kepala BPS Sinjai (kopiah) bersama Pejabat Statistisi Ahli Madya BPS Sulsel menemui Penjabat Bupati Sinjai ketika Syamsuddin pertama kali ditugaskan di BPS Sinjai, Desember 2024.


SINJAI, INSERT RAKYAT — Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sinjai tengah mempersiapkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE26) yang akan digelar secara nasional. Sensus ini mendata secara menyeluruh aktivitas ekonomi nonpertanian, mulai dari usaha mikro hingga perusahaan besar, dari sektor perdagangan hingga jasa.

Kepala BPS Kabupaten Sinjai, Syamsuddin, menuturkan bahwa SE26 merupakan agenda nasional yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali. Sensus ini sudah lima kali dilaksanakan sejak pertama kali digelar tahun 1986.

“Sensus Ekonomi dilakukan di tahun berakhiran angka enam. Tahun depan adalah sensus ekonomi kelima, terakhir dilakukan pada 2016. Ini adalah bagian dari amanah konstitusi untuk membangun negara berdasarkan data yang valid,” ujar Syamsuddin, Kamis (26/6/2025).

“Mengapa SE26 Itu Penting.?

SE26 memiliki fungsi vital dalam pembangunan ekonomi Indonesia. Dengan data hasil sensus, pemerintah pusat dan daerah akan memperoleh gambaran menyeluruh mengenai struktur, persebaran, dan kinerja sektor usaha nasional.

“Data ini sangat penting untuk perencanaan pembangunan. Tanpa data yang kuat, kebijakan tidak bisa dibuat secara akurat. Kita ingin keputusan pemerintah, baik fiskal maupun investasi, berpijak pada fakta lapangan,” tambahnya.

Syamsuddin menegaskan bahwa pendataan akan dilakukan terhadap semua unit usaha formal dan informal, termasuk UMKM yang tersebar hingga ke pelosok desa.

Dalam SE26, BPS akan mendata 18 lapangan usaha. Hanya tiga kategori yang dikecualikan, yakni:

  1. Lapangan Usaha A (Pertanian, Kehutanan dan Perikanan) – Karena sudah didata dalam Sensus Pertanian 2023.
  2. Lapangan Usaha O (Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib) – Sudah tercakup dalam sistem administrasi negara.
  3. Lapangan Usaha T (Aktivitas Rumah Tangga sebagai Pemberi Kerja) – Karena tidak dianggap sebagai bagian dari aktivitas ekonomi produktif.
BACA JUGA :  BPS Sinjai Pastikan Akurasi Data SUPAS 2025 Lewat Validasi Digital Berlapis : Masyarakat Jawab Jujur!

Sektor yang masuk cakupan antara lain industri pengolahan, perdagangan besar dan eceran, jasa transportasi, akomodasi, informasi, keuangan, real estate, jasa pendidikan, kesehatan, dan lain-lain.

Pelaksanaan SE26 dibagi dua tahap. Pertama, pengisian angket secara mandiri via daring (online), yang ditujukan bagi perusahaan besar dan menengah. Tahap ini dijadwalkan berlangsung pada Mei 2026.

Perusahaan akan menerima email resmi dari BPS berisi tautan menuju angket elektronik (e-questionnaire). Mereka diharapkan mengisi angket tersebut dengan lengkap dan tepat waktu.

Tahap kedua, pendataan langsung (door to door) dilakukan oleh petugas sensus mulai Juni hingga Juli 2026. Tahapan ini menyasar pelaku usaha kecil dan mikro, serta usaha rumahan yang belum terdata melalui metode daring.

“Petugas kami akan datang dengan tanda pengenal, rompi, dan surat tugas resmi. Semua data dijamin kerahasiaannya berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik,” tegas Syamsuddin.

Bukan hanya pemerintah yang diuntungkan dari SE26. Pelaku usaha juga akan mendapat manfaat besar dari data agregat yang dihasilkan. Misalnya, mengetahui tren pasar, potensi wilayah, peta persaingan usaha, hingga sektor-sektor yang sedang tumbuh pesat.

BACA JUGA :  BPS Sinjai : Survei Harga Produsen, Wujudkan Data Ekonomi Akurat dan Antisipasi Gejolak Harga

“Sensus ini bukan sekadar kumpulan angka. Ini adalah peta jalan ekonomi Indonesia. Pelaku usaha bisa menggunakannya untuk merencanakan ekspansi, menetapkan strategi harga, mencari pasar baru, bahkan menarik investor,” katanya.

SE26 juga akan mengumpulkan data seperti dirincikan/disusunkan;

  • Nama dan alamat usaha
  • Nomor Induk Berusaha (NIB)
  • Tahun mulai operasional
  • Jumlah tenaga kerja
  • Produk dan layanan utama
  • Nilai produksi dan pengeluaran
  • Jaringan distribusi
  • Kepatuhan terhadap prinsip ekonomi hijau

BPS Sinjai juga menegaskan bahwa usaha kecil dan mikro menjadi fokus utama dalam pendataan. Ini penting mengingat mayoritas pelaku usaha di Indonesia, termasuk di Sinjai, berasal dari kategori UMKM.

“Usaha mikro seringkali tidak terdeteksi dalam statistik konvensional. Lewat SE26, mereka akan masuk dalam radar pembangunan. Ini bisa membuka peluang pendampingan usaha, bantuan modal, hingga pelatihan,” jelas Syamsuddin.

SE26 diharapkan dapat menangkap gambaran nyata tentang tantangan yang dihadapi pelaku usaha skala kecil, seperti akses permodalan, pemasaran, digitalisasi, dan keberlanjutan usaha.

Untuk menyukseskan SE26, BPS Sinjai juga telah menjalin koordinasi dengan pemerintah kabupaten, camat, kepala desa, serta tokoh masyarakat. Kampanye sosialisasi dilakukan melalui media, forum publik, hingga edukasi langsung kepada pelaku usaha.

BPS juga menggandeng organisasi kemasyarakatan, pelaku UMKM, asosiasi pedagang, dan institusi pendidikan untuk memperluas jangkauan komunikasi publik.

“Dukungan semua pihak adalah kunci. Kami butuh sinergi agar semua pelaku usaha bisa terjangkau dan datanya tercatat secara valid,” ucapnya.

BACA JUGA :  Melihat Data BPS Sinjai, Harga Daging Ayam dan Bawang Masih Memicu Kenaikan IPH

Syamsuddin mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha di Kabupaten Sinjai, agar tidak menolak kedatangan petugas sensus. Menurutnya, memberikan data yang akurat dan jujur merupakan kewajiban warga negara.

“Kalau tidak didata, kita akan absen dari pembangunan. Maka mari jadi bagian dari perubahan dengan memberikan informasi yang benar,” serunya.

Ia juga menyampaikan bahwa semua data sensus bersifat rahasia dan tidak akan digunakan untuk kepentingan pajak atau investigasi. “Kami hanya ingin tahu situasi usaha Anda. Bukan menghitung pajak atau menarik pungutan,” tegasnya.

Terealisasinya [SE26] , Indonesia diharapkan mampu merancang kebijakan ekonomi yang lebih baik, efisien, dan berpihak kepada rakyat. Data bukan sekadar angka, tetapi dasar bagi pembangunan berkeadilan.

Kepala BPS Sinjai Syamsuddin menegaskan bahwa seluruh jajarannya siap bekerja maksimal menyukseskan sensus ini. “Kami di Sinjai siap. Mari sukseskan SE26 bersama. Dari data, untuk Indonesia,” tutupnya.

Jadwal SE26
🗓️ Mei 2026 – Pengisian Mandiri (Online)
🗓️ Juni–Juli 2026 – Pendataan Lapangan

Data yang Dikumpulkan
✅ Identitas Usaha
✅ Jumlah Pegawai
✅ Omzet dan Pengeluaran
✅ Tahun Operasional
✅ Produk dan Jasa
✅ Penggunaan Teknologi
✅ Ekonomi Hijau

Sektor yang Dicakup (18 Lapangan Usaha)
🏭 Industri Pengolahan
🛒 Perdagangan
🏨 Akomodasi & Makanan
🚚 Transportasi
💻 Informasi & Komunikasi
💰 Keuangan & Asuransi
🏫 Pendidikan
🏥 Kesehatan, dan lainnya.


|Editor : Supriadi Buraerah |Jurnalis, Amrullah Andi Faisal/InsertRakyat.com, Sinjai).