SINJAI, INSERT RAKYAT – Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sinjai tengah melaksanakan Survei Perdagangan Barang Domestik (SPBD) 2025. Kiat strategis itu menggabungkan dua kegiatan statistik. “Survei Profil Usaha Sektor Perdagangan dan Survei Perdagangan Antar Wilayah yang sudah berjalan sejak 2017,” kata Kepala Kantor BPS Sinjai, Syamsuddin kepada Insertrakyat.com, dikutip, Sabtu, (28/6/2025).

Sebelumnya, Syamsuddin mengutarakan dengan tegas, bahwa, SPBD bertujuan untuk menggambarkan kondisi dan karakteristik kegiatan usaha perdagangan di Indonesia, baik tingkat provinsi dan nasional. Survei ini juga memotret pola distribusi dan aliran barang antar provinsi sebagai dasar pemetaan perdagangan domestik yang efisien.

“Perdagangan adalah sektor strategis dalam pembangunan. Perbedaan pasokan dan kebutuhan komoditas antar wilayah serta kesenjangan harga antar daerah menjadi pemicu utama perdagangan lintas provinsi. SPBD hadirmemberi gambaran menyeluruh atas kondisi tersebut,” kata Kepala BPS Kabupaten Sinjai, Syamsuddin, dalam keterangan tertulis, Senin (27/5).

BACA JUGA :  BPS Sinjai Pastikan Akurasi Data SUPAS 2025 Lewat Validasi Digital Berlapis : Masyarakat Jawab Jujur!
Pengarahan Petugas Lapangan SPBD di BPS Sinjai.

Sebagai langkah awal, BPS Sinjai menggelar briefing petugas SPBD 2025 pada 26 Mei 2025 di Aula BPS Sinjai. Tiga orang pencacah dilatih langsung oleh pengawas, yang sebelumnya telah mengikuti pelatihan secara daring dari BPS RI. Kegiatan ini menekankan pentingnya pemahaman konsep dan definisi statistik agar data yang dihasilkan tidak rancu dan sesuai standar metodologi.

“SPBD ini merupakan survei nasional, tetapi hasilnya bisa dibaca hingga level provinsi. Hasil survei diharapkan menjadi indikator penting dalam memahami perdagangan antarwilayah, khususnya di Sulawesi Selatan,” jelas Syamsuddin.

BACA JUGA :  BPS Sinjai Matangkan Persiapan Sensus Ekonomi 2026: Membangun Indonesia dari Data Akurat

Di Kabupaten Sinjai, terdapat 35 usaha perdagangan yang menjadi sampel dalam pendataan. Survei dilaksanakan selama dua bulan, mulai 2 Juni hingga 31 Juli 2025, dengan menerapkan teknologi FASIH (Formulir Aplikasi Statistik Indonesia Handal) yang berjalan di perangkat Android. Seluruh wawancara, pengisian kuesioner, hingga validasi data dilakukan secara digital melalui sistem Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI).

Pencacahan sampel SPBD.

Pengawasan dan validasi data dilakukan secara berjenjang, mulai dari kabupaten hingga pusat. Bila ditemukan data yang janggal, pencacah akan diminta melakukan klarifikasi langsung ke responden untuk memastikan akurasi data.

BACA JUGA :  Melihat Data BPS Sinjai, Harga Daging Ayam dan Bawang Masih Memicu Kenaikan IPH

Syamsuddin juga menegaskan SPBD tidak ada kaitannya dengan program perpajakan maupun bantuan sosial, sehingga masyarakat diimbau memberikan data secara terbuka dan jujur.

“Data SPBD ini semata untuk kepentingan statistik dan pembangunan. Kami harap para pelaku usaha bisa bekerja sama dengan baik, demi menghasilkan data yang bermutu dan berdampak pada kebijakan publik yang lebih tepat sasaran,” pungkasnya.

Hasil akhir dari SPBD 2025 akan menyajikan profil usaha sektor perdagangan dan peta perdagangan antarwilayah, yang dapat menjadi acuan bagi pemerintah dan stakeholder dalam membenahi sistem distribusi nasional serta merumuskan strategi perdagangan domestik yang tangguh dan efisien.

(AAF/Irk).