Boros Anggaran, Pembentukan Tim Pansus DPRA Bertentangan dengan Arah Kebijakan Investasi Pemerintah Aceh

Senin, 7 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto:
Direktur Eksekutif Forbina, Muhammad Nur, saat menyampaikan kritik terhadap pembentukan Tim Pansus DPRA yang dinilai menghambat iklim investasi di Aceh. (Foto:Rifqi/Insert).

Keterangan Foto: Direktur Eksekutif Forbina, Muhammad Nur, saat menyampaikan kritik terhadap pembentukan Tim Pansus DPRA yang dinilai menghambat iklim investasi di Aceh. (Foto:Rifqi/Insert).

ACEH,– Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menuai kritik dari sejumlah kalangan. Langkah ini dinilai tidak sejalan dengan visi Gubernur Aceh, Mualem-Dek Fad, yang tengah mendorong terciptanya iklim investasi yang lebih kondusif di wilayah tersebut.

Direktur Eksekutif Forum Bersama Inovasi Aceh (Forbina), Muhammad Nur, mempertanyakan urgensi serta tujuan dari pembentukan tim Pansus tersebut. Ia menilai, keberadaan Pansus justru berpotensi menjadi beban anggaran tanpa memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan investasi di Aceh.

“DPRA seharusnya cukup mengundang dinas terkait seperti DLHK atau DPMPTSP jika ingin menggali informasi. Tidak perlu membentuk tim baru yang justru membuka ruang pemborosan,” kata Nur saat berbicara dengan Insertrakyat.com, di Aceh, Senin, (7/4-25).

Menurutnya, kekhawatiran utama terletak pada potensi penyalahgunaan wewenang oleh tim Pansus. Alih-alih mendukung kelangsungan investasi, Pansus dikhawatirkan hanya akan fokus mencari kesalahan atau melakukan audit tanpa solusi.

“Kami khawatir ini menjadi alat penghambat, bukan pendorong. Fokusnya bukan pada penyelesaian masalah, melainkan memperbesar kegaduhan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti proses seleksi anggota Pansus yang dinilai tidak transparan dan lebih mengedepankan kedekatan personal dengan Sekretariat Dewan (Sekwan) daripada kompetensi. Menurutnya, hal ini mengurangi efektivitas kerja Pansus dalam menjawab tantangan investasi Aceh.

BACA JUGA :  Bursah Zarnubi Pimpin Apkasi 2025–2030, IMO-Indonesia Beri Sinyal Positif

Selain itu, ditemukan pula tumpang tindih jabatan di antara beberapa anggota yang memiliki Surat Keputusan (SK) ganda; baik sebagai anggota Pansus maupun staf khusus gubernur. Nur menilai hal ini sebagai bentuk inefisiensi anggaran yang seharusnya dapat dialihkan ke sektor-sektor strategis seperti pertambangan dan energi.

“Dengan keterbatasan anggaran dan rendahnya minat investor masuk ke Aceh, pembentukan Pansus ini justru kontraproduktif. Fokus seharusnya diarahkan pada pembenahan tata kelola, bukan menambah lapisan beban anggaran,” tambahnya.

BACA JUGA :  Nurson Wahid Mengunci Ruang Gerak Mafia Tanah, 16 Pejabat BPN Tersingkir

Terkait kejelasan status tim, Nur mempertanyakan apakah yang dibentuk adalah tim ahli dari Sekwan atau benar-benar Pansus sesuai mekanisme resmi. Jika terjadi kekeliruan, Forbina mendesak agar Sekretariat Dewan segera melakukan revisi SK untuk menghindari kebingungan serta menjamin keefektifan kinerja legislatif.

“Forbina berharap seluruh proses pengawasan dan pengambilan kebijakan di Aceh tetap berjalan sesuai koridor hukum dan mendukung terciptanya iklim investasi yang sehat, bukan sebaliknya,” pungkas Nur.

Penulis : Rifqi

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel insertrakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Asta Cita Jangan Ompong Terkait Skandal Kilang Tuban, Temuan BPK Rp 8 Triliun
Asta Cita Libas Kades ‘Istimewa’ Gegara Proyek Kertas Menelan 300 Juta Rupiah
Jaksa Agung ST Burhanuddin Berkurban 25 Ekor Sapi
Kapolri Serahkan 9.648 Hewan Kurban, Ajak Masyarakat Perkuat Nilai Keikhlasan dan Persatuan
Diduga Pengguna Sabu, Dua Petani di Aceh Selatan Ditangkap Polisi
Inilah Nama Masjid Tempat Panglima TNI dan Presiden RI Shalat Idul Adha 1446 Hijriah
Tinggal di Gubuk 3×3 Meter, Pasangan Lansia Disambangi Kapolres Maros
Polres Parepare Kurbankan Enam Ekor Sapi di Hari Raya Idul Adha 1446 H

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:14 WITA

Asta Cita Jangan Ompong Terkait Skandal Kilang Tuban, Temuan BPK Rp 8 Triliun

Sabtu, 7 Juni 2025 - 05:02 WITA

Asta Cita Libas Kades ‘Istimewa’ Gegara Proyek Kertas Menelan 300 Juta Rupiah

Sabtu, 7 Juni 2025 - 01:09 WITA

Jaksa Agung ST Burhanuddin Berkurban 25 Ekor Sapi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 00:20 WITA

Kapolri Serahkan 9.648 Hewan Kurban, Ajak Masyarakat Perkuat Nilai Keikhlasan dan Persatuan

Jumat, 6 Juni 2025 - 23:33 WITA

Diduga Pengguna Sabu, Dua Petani di Aceh Selatan Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Momen Jaksa Agung Penyerahan Secara Simbolis Hewan Kurban seberat 1,3 Ton Kepada Panitia pelaksana Kurban. (Sumber Foto: Puspenkum Kejagung RI).

Nasional

Jaksa Agung ST Burhanuddin Berkurban 25 Ekor Sapi

Sabtu, 7 Jun 2025 - 01:09 WITA