SINGAPUR,– Penyalahgunaan narkoba masih menjadi masalah global dengan dampak sosial yang serius.
Korban terus berjatuhan akibat kecanduan, overdosis, hingga tindak kekerasan terkait.
Singapura menetapkan Jumat ketiga bulan Mei sebagai Hari Korban Narkoba (Drug Victims Remembrance Day).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tahun ini, peringatan digelar di Suntec City Convention & Exhibition Centre, Jumat (16/5), acara berlangsung apik sampai selesai.
Acara dihadiri oleh Kepala Badan Narkotika Nasional RI, (BNN RI), Komjen Pol. Marthinus Hukom.
Upacara dibuka langsung oleh Menteri Hukum dan Dalam Negeri Singapura, K. Shanmugam.
Dalam pernyataannya, Shanmugam menyoroti meningkatnya kasus narkoba di kalangan remaja.
Ia menyebut dua remaja berusia 16 dan 18 tahun meninggal karena dugaan overdosis.
Kasus tersebut terjadi pada Januari 2025 dan masih dalam penyelidikan pihak berwenang.
Menurut Shanmugam, jumlah korban memang belum banyak, tetapi tren usia makin mengkhawatirkan.
“Tahun lalu pelaku kekerasan termuda yang ditangkap berusia 13 tahun,” ungkapnya.
Data menunjukkan lebih dari separuh pelaku kekerasan baru berusia di bawah 30 tahun.
Dikutip Insertrakyat.com, bunyi pres rilis Biro Hukum dan Humas BNN RI, pada Sabtu, (17/5), disebutkan dengan tegas, Kepala BNN RI mengikuti rangkaian peringatan, termasuk menyalakan lilin penghormatan.
Ia juga mengheningkan cipta bersama tamu undangan sebagai bentuk solidaritas regional.
Kehadiran BNN RI menegaskan posisi Indonesia dalam kerja sama regional antinarkoba.
Acara juga menampilkan film pendek Remember Us tentang kisah nyata korban narkoba.
Film tersebut menggambarkan dampak luas narkoba yang merenggut ratusan ribu nyawa.
Hari Korban Narkoba di Singapura menjadi momen refleksi bagi banyak negara di Asia.
Peringatan ini mempertegas pentingnya kolaborasi dalam pencegahan dan rehabilitasi.
BNN RI terbuka terhadap penguatan kerja sama lintas negara dalam upaya pemberantasan narkoba. (Adv).
Penulis : Miftahul Jannah
Editor : Supriadi
Sumber Berita : Biro Hukum dan Humas BNN RI