Tapaktuan – Komitmen Polres Aceh Selatan Polda Aceh dalam menciptakan institusi Polri yang bersih dari penyalahgunaan narkoba kembali dibuktikan. Polres Aceh Selatan melalui Seksi Dokkes melaksanakan pemeriksaan tes urine narkoba secara acak terhadap personel sebagai bagian dari kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) serta pengawasan internal, Selasa, 29 Juli 2025.

Kegiatan berlangsung di Mapolres Aceh Selatan dan dihadiri langsung oleh Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., Wakapolres Kompol Edwin Aldro, S.H.,M.H., para Pejabat Utama (PJU), Tim pemeriksa serta seluruh Personel Polres Aceh Selatan . Tes urine ini juga melibatkan pengawasan dari Seksi Propam guna menjamin proses berjalan transparan dan akuntabel.

BACA JUGA :  Warga Donri-Donri Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Sabu di Marioriawa

Pemeriksaan menggunakan alat Rapid Diagnostic 6 Drugs Panel Test dengan enam parameter narkotika, yakni Amphetamine (AMP), Tetrahydrocannabinol (THC), Morphine/Opiate (MOP), Methamphetamine (MET), Cocaine (COC), dan Benzodiazepine (BZO). Sebanyak 22 personel, terdiri dari Bintara hingga Perwira, dipilih secara acak untuk mengikuti pemeriksaan ini.

Kapolres Aceh Selatan menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah nyata dalam menjaga profesionalitas dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri. “Polri harus menjadi contoh dalam perang terhadap narkoba. Tes urine ini adalah bentuk komitmen kita dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bebas dari narkotika,” tegas Kapolres.

BACA JUGA :  Meneguhkan Komitmen terhadap IKN di Tengah Ketidakpastian

Hasil dari pemeriksaan menunjukkan seluruh personel yang diperiksa dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba. Ini sekaligus menjadi indikator positif bahwa internal Polres Aceh Selatan dalam kondisi sehat dan siap menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat secara maksimal dan bersih.

 

Laporan : Zamroni