JAKARTA, — Lingkungan Wilayah Hukum kota Metropolitan tengah diliputi kabar tak sedap, Masyarakat pun dibuat bingung, kenapa tidak, sejak Rabu kemarin, kabar beredar terkait dengan kasus dugaan pengeroyokan.
Puncak narasi menyebut bahwa telah terjadi dugaan pengeroyokan dan Penganiayaan menyeret nama Ketua Umum Bapera (Barisan Pemuda Nusantara), Fahd El Fouz A Rafiq.
Menanggapi bias yang tengah berkembang ditengah masyarakat, Wakil Ketua Umum Bapera, Henry Indraguna langsung membantah secara apik. Dalam keterangannya yang diterima Inserttakyat.com. Ia menjelaskan bahwa informasi yang berkembang dengan mengaitkan Ketum Bapera, Fahd El Fouz A Rafiq tidaklah benar.
“Informasi beredar tidak berdasar dan tidak benar, bahkan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Peristiwa sebenarnya tidak terjadi Penganiayaan dan tidak ada keterkaitan dengan Ketua Umum Bapera, Fahd El Fouz A Rafiq. Tidak ada keterlibatan ketua umum kami dalam bentuk apapun,” jelas Henry dalam keterangannya, Minggu (29/3).
Mengenai informasi yang beredar terkait dengan “preman bayaran” tidak memiliki hubungan dan keterkaitan dengan Ketua Umum Bapera Fahd El Fouz A Rafiq dan Ranny Fadh A Rafiq. Menurut Hendri keberadaan mereka di lokasi tidak berlangsung dengan atas perintah atau pun dibawa, bahkan tidak ada motif dan korelasi dengan Fahd El Fouz A Rafiq. Inside itu, berkaitan dengan persolan lain dengan motif personal dengan pihak berbeda,” kata Henry.
Belum berhenti sampai disitu, Henry menyatakan bahwa, informasi yang menyebutkan bahwa Fahd El Fouz A Rafiq punya ajudan termasuk informasi keliru. “Itu tidaklah benar dan menyesatkan publik,” tegasnya. Hendri mejelaskan bahwa, dari keterangan Ketua Umum Bapera Fadh dan Ranny, justru keduanya lah yang mendapat perlakuan tidak pantas, berupa dugaan pelecehan verbal, penghinaan dari oknum tertentu saat insiden berlangsung di lokasi.
Penyebaran informasi yang menyesatkan publik, kata Henry, yang dapat merugikan kehormatan seseorang adalah perbuatan melawan hukum. Ia merujuk pada aturan perundangan -undangan sebagaimana pasal 1356KUH-Perdata dan dapat memenuhi unsur pencemaran nama baik sebagaimana dalam ketentuan Undang-undang Informasi dan Transaksi elektronik (UU ITE). Untuk itu Henry me-warning semua pihak agar lebih bijak dan lebih cermat dalam mencermati informasi yang berkembang.
Bapera, kata dia, secara tegas menghimbau sekaligus mengingatkan seluruh pihak, baik itu pengguna akun digital, “Individual, untuk menghentikan penyebaran informasi yang tidak benar. Ia juga berharap agar pihak telah menyebarkan informasi terkait, agar segera melakukan koreksi secara terbuka, dan melakukan verifikasi keberimbangan. Ini sebagai bentuk tanggung jawab dalam pemberitaan,” kuncinya.
Diberitakan sebelumnya oleh Insertrakyat.com, dengan judul “Ketua KNPI Aceh Timur, Haji Sulaiman menyoroti “Insiden yang terjadi di Polda Metro Jaya”. Berita diterbitkan pada pukul 19.07 WIB Ahad malam.
Berikut isi informasi selengkapnya.
Ketua DPD KNPI Aceh Timur Haji Sulaiman menyoroti “insiden” di Polda Metro Jaya, Jakarta. Menurutnya kejadian bermula ketika Faisal dan seorang rekannya, yang tengah menghadiri acara konfrontir bersama pengacaranya di lantai 2 RPK PPA Polda Metro Jaya. Di sanalah korban diduga dikerok oleh sejumlah orang, Rabu siang, 26 Maret 2026, kata Haji Sulaiman. “Aksi brutal ini diduga terjadi di hadapan aparat kepolisian yang seharusnya menjamin keamanan dan ketertiban,” jelasnya kepada Mhd Iqbal Jurnalis Insertrakyat.com di Aceh, pada Minggu (29/3/2026).
Haji Sulaiman di sapa Tole, minta pihak penegak hukum segera melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku dan juga otak di balik kejadian peristiwa tersebut.
” Saya khusus nya sebagai masyarakat Aceh dan juga Ketua DPD KNPI, meminta pihak Kepolisian Daerah Jakarta segera menangkap pelaku dan juga otak dibalik peristiwa ini”ulang Tole dalam keterangannya kepada Insertrakyat.com, Ahad (29/3).
Lebih jauh KNPI menegaskan bahwa, siapapun yang terlibat, baik pelaku pengeroyokan maupun aktor yang menggerakkan serta mendanai aksi tersebut, harus diusut secara tuntas.
“Kami curiga inseden terjadi bukan secara kebetulan. Kemungkinan besar ada pihak yang menggerakkan mereka. Dan aparat penegak hukum harus mengungkap dugaan keterlibatan semua pihak,” tandasnya.
Penulis: Agy/Mhd Iqbal- Insertrakyat.com, Aceh & Jakarta.
Editor : S-1Tulisan Indonesia Timur.
Dapatkan berita terbaru dan menarik melalui whatsapp channel InsertRakyat.com














