Insertrakyat.com, Gianyar,— Sebuah penyelesaian melalui jalur damai tercipta dari Desa Batuan Kaler Kabupaten Gianyar Bali.
Kesuksesan luar biasa itu pun kian menyedot perhatian Kejaksaan Agung RI, di Jakarta, hari ini.
Warga desa memilih musyawarah daripada langkah hukum ketika terjadi sengketa lahan pekarangan desa adat.
Forum ini difasilitasi langsung oleh Kejaksaan Negeri Gianyar melalui program unggulan Bale Sabha Adhyaksa.
Bale Sabha Adhyaksa merupakan ruang dialog yang mempertemukan warga dan desa adat dalam musyawarah.
Kehadiran jaksa dalam forum ini membawa nuansa baru penyelesaian persoalan sosial berbasis kekeluargaan.
Musyawarah ini digelar pada Jumat 9 Mei 2025 di aula Kantor Desa Batuan Kaler.
Tidak ada ketegangan hanya semangat mencari titik temu antara warga dan desa adat setempat.
Sontak capaian tersebut mendapat dukungan dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Dr Harli Siregar melalui Kasubid Kehumasan Kejaksaan Agung RI, Dr Andri Wahyu
Ia menyikapi dengan sikap penuh dukungan atas gebrakan tersebut.
Andri kemudian menginformasikan kepada sejumlah wartawan dan pimpinan media nasional termasuk Insertrakyat.com, pada 11 Oktober 2025.
Langkah damai ini disebut menjadi bagian dari program Jaga Desa dan Restorative Justice Kejaksaan.
Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar Agus Wirawan Eko Saputro menyebut ini sebagai pendekatan humanis progresif.
Menurutnya kehadiran jaksa dalam penyelesaian konflik membantu mencegah potensi perkara masuk jalur hukum.
Pendekatan seperti ini mampu meredam konflik agar tidak berkembang ke ranah pidana dan perdata.
Perbekel Batuan Kaler I Wayan Suwarma mengapresiasi keterlibatan Kejari Gianyar dalam musyawarah tersebut.
Ia menilai musyawarah kekeluargaan perlu dicontoh oleh desa desa lainnya di seluruh Indonesia.
“Adanya Bale Sabha Adhyaksa diharap menjadi contoh penyelesaian damai masalah masyarakat desa kita”
Suwarama menambahkan pendekatan ini memperkuat ikatan sosial dan menciptakan ketenteraman jangka panjang di masyarakat.
Bale Sabha Adhyaksa bukan hanya ruangan fisik melainkan simbol penyelesaian masalah secara beradab dan bermartabat.
Program ini mengedepankan dialog terbuka antara pihak yang berselisih dalam suasana saling menghormati bersama.
Kejaksaan Negeri Gianyar berperan aktif sebagai fasilitator yang netral adil dan mengedepankan kepentingan masyarakat.
Langkah ini merupakan wujud Kejaksaan membumikan hukum agar dekat dan berpihak pada masyarakat kecil.
Warga menyambut antusias pendekatan ini karena memberikan rasa aman adil dan tidak memberatkan secara hukum.
Dengan hadirnya Bale Sabha Adhyaksa Kejaksaan berhasil membuka ruang dialog yang menyatukan semua pihak.
Kehadiran program ini membuktikan hukum tidak melulu harus bersifat formal dan berujung di pengadilan.
Kini Desa Batuan Kaler menjadi contoh bahwa damai bisa diraih tanpa ketegangan maupun permusuhan terbuka.