JAKARTA, – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional tetap membuka layanan terbatas selama libur Lebaran. Masyarakat diminta memanfaatkan momentum ini untuk memutakhirkan data sertipikat tanah, terutama yang terbit sebelum 1997 (tanah leluhur/moyang).
Pejabat ATR/BPN, Shamy Ardian, mengatakan pemutakhiran dilakukan untuk memastikan data bidang tanah telah masuk dalam peta pertanahan nasional. Kantor Pertanahan di daerah tujuan mudik tetap beroperasi selama periode libur.
“Kami mengimbau masyarakat yang memiliki sertipikat tanah terbitan sebelum tahun 1997 untuk datang ke Kantor Pertanahan dan melakukan pemutakhiran data. Kami akan mengecek sertipikat serta memastikan bidang tanah sudah tercantum dalam peta pertanahan nasional,” ujar Shamy Ardian.
Pelayanan mengacu pada Surat Edaran Sekretaris Jenderal ATR/BPN Nomor B/KP.06/331-100/111/2026. Sejumlah Kantor Pertanahan tetap memberikan layanan terbatas selama libur Nyepi dan Idulfitri.
Layanan dibuka pada 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026 pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat. Layanan meliputi informasi, konsultasi, penerimaan berkas, penyerahan produk, serta pemutakhiran data sertipikat lama.
Menurut Shamy Ardian, banyak sertipikat lama masih berbasis analog dan belum terintegrasi secara digital sehingga berpotensi menimbulkan masalah, termasuk tumpang tindih lahan.
“Pemutakhiran data penting agar pengukuran dan pemetaan bidang tanah mengacu pada sistem digital terbaru,” katanya.
Masyarakat juga dapat mengecek data tanah melalui aplikasi Sentuh Tanahku dengan memasukkan wilayah dan nomor sertipikat.
“Jika bidang tanah sudah muncul, berarti aman. Jika belum, segera lakukan pemutakhiran data di Kantor Pertanahan,” tutup Shamy Ardian.
(Syamsul).



