• “APINDO dan serikat buruh sepakat bahas RUU Ketenagakerjaan bersama, dorong dialog inklusif demi regulasi adil, produktif, dan berdaya saing.

JAKARTA, INSERTRAKYAT.COM,–Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) bersama sejumlah serikat pekerja/serikat buruh sepakat untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan secara bersama sebelum diajukan ke pemerintah. Kesepakatan tersebut mengemuka dalam forum Halal Bihalal APINDO di Jakarta, Kamis (9/4), yang turut dihadiri perwakilan DPR RI, pemerintah, serta pimpinan serikat pekerja.

Forum tersebut diselenggarakan sebagai ruang dialog strategis guna memperkuat hubungan industrial sekaligus merespons dinamika ketenagakerjaan nasional yang terus berkembang.

BACA JUGA :  Tarif Impor AS Membebani Ekspor, APINDO Minta Perlindungan Dunia Usaha

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi inisiatif tersebut dan menekankan pentingnya dialog sosial yang inklusif dalam penyusunan kebijakan ketenagakerjaan. Ia mendorong agar proses perumusan regulasi melibatkan partisipasi luas seluruh pemangku kepentingan serta tidak mengulang polemik kebijakan masa lalu.

Senada dengan itu, Ketua Umum APINDO Shinta W. Kamdani menegaskan bahwa penyusunan RUU Ketenagakerjaan harus berlandaskan kesepahaman antara pengusaha dan pekerja. Menurutnya, pendekatan kolaboratif diperlukan agar regulasi yang dihasilkan bersifat implementatif, berdaya saing, serta memberikan kepastian usaha sekaligus perlindungan yang adil bagi pekerja.

BACA JUGA :  APINDO Teken MoU Bersama Sejumlah Mitra Strategis : Hilirisasi Rumput Laut dan Ekonomi Biru Indonesia

“Di tengah tekanan global seperti kenaikan biaya bahan baku, logistik, dan dinamika geopolitik, kolaborasi antara pengusaha dan pekerja menjadi kunci dalam menghadapi tantangan tersebut,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, yang diterima Insertrakyat.com pada 12 April.

Sementara itu, Ketua Umum KSPSI Moh. Jumhur Hidayat menekankan pentingnya komunikasi yang setara dan konstruktif antara kedua pihak. Ia juga menyoroti perlunya reformasi kebijakan pengupahan, penguatan pengawasan ketenagakerjaan, serta peningkatan keterampilan tenaga kerja untuk menghadapi disrupsi teknologi.

BACA JUGA :  Teken MoU, APINDO - IMO Indonesia Suarakan Dinamika Dunia Usaha

APINDO menegaskan bahwa intensifikasi dialog sosial menjadi kunci dalam menghasilkan RUU Ketenagakerjaan yang komprehensif, berkeadilan, serta mampu mendorong produktivitas dan menciptakan hubungan industrial yang sehat dan berkelanjutan.

Persisnya, disepakati bahwa APINDO dan serikat buruh sepakat bahas RUU Ketenagakerjaan bersama, dorong dialog inklusif demi regulasi adil, produktif, dan berdaya saing, memperkuat hubungan industrial berkelanjutan.

Setelahnya kegiatannya nanti membawa manfaat bagi masyarakat buruh di Indonesia.

(Yakub).

💬 Laporkan ke Redaksi