SINJAI, INSERTRAKYAT.com – Mengenai pengibaran bendera Merah Putih oleh salah satu gerai Alfamidi di Jalan Persatuan Raya, Kecamatan Sinjai Utara, memunculkan perbedaan keterangan antara pihak pengelola dan aparat kepolisian Polsek Sinjai Utara.

Meski begitu, di media sosial beredar dua foto yang diklaim menunjukkan bendera milik Alfamidi sudah berkibar, demikian pula saat didatangi Alfamidi tersebut, ditemukan adanya bendera berkibar.

Tak hanya Internal Alfamidi, sebagian warga net turut membantah pernyataan Kapolsek Sinjai Utara bahwa, gerai Alfamidi tersebut belum mengibarkan bendera.

BACA JUGA :  Sekjen Kemendagri Buka Suara Terkait Kantor Gabungan Disdukcapil, DTPHP dan Disperkimtan Sinjai Kibarkan Bendera Robek

Bahkan pihak Alfamidi menegaskan bahwa jauh hari sudah dipasang Bendera Merah Putih di Alfamidi tersebut. “Jauh sebelumnya sudah dipasang, (2/8/2025) itu bendera dipasang,” tegas pihak Alfamidi, Senin malam. Informasi yang menyebutkan bahwa sampai Senin Instruksi pengibaran bendera merah putih belum ditindaklanjuti, itu dibantah oleh pihak Alfamidi. Pihak Alfamidi juga bersedia diwawancarai di Kantornya.

Lebih dalam, pihak Alfamidi mengklaim bendera Merah Putih telah dipasang sejak awal Agustus 2025. Menurutnya Pengibaran bendera itu telah dilakukan. Demikian dikutip keterangan tertulisnya.

BACA JUGA :  Tanggapan Normatif Itjen Kemendagri Soal Pengibaran Bendera Merah Putih Robek di Kantor Gabungan Disdukcapil, DTPHP dan Perkimtan Sinjai

Namun, sebelumnya, Kapolsek Sinjai Utara, AKP Sasmito, menegaskan berdasarkan pantauannya, hingga Senin 11 Agustus pihaknya masih mendapati gerai tersebut belum mengibarkan bendera dan umbul-umbul.

“Saya sudah datangi dan ingatkan langsung pengelola toko untuk memasang bendera dan umbul-umbul. Sampai hari ini belum juga dipasang,” ujar AKP Sasmito, Senin (11/8/2025).

Kapolsek menyebut sempat melihat sebuah bendera di pinggir toko. Namun setelah dicek, bendera itu milik pihak di sebelah Alfamidi. “Terakhir kali kami pantau itu tadi siang, sekitar pukul 13.30 WITA,” tambahnya.

BACA JUGA :  Jelang HUT RI, Kantor Gabungan Dinas Perkimtan, DTPHP dan Disdukcapil Sinjai Kibarkan Bendera Robek

Ia menegaskan, imbauan telah disampaikan berulang kali. “Saya tidak tahu lagi bagaimana mengingatkan. Negara berharap semua pihak memahami arti kemerdekaan, termasuk pihak Alfamidi,” kata Sasmito.

Instruksi pengibaran bendera, kata dia, sudah dibahas dalam rapat di kantor camat. Pemerintah kemudian menindaklanjuti dengan imbauan melalui kepolisian dan Dinas Kominfo Sinjai. “Himbauan melalui mobil infokom sudah dilakukan. Sepanjang Jalan Persatuan Raya kami datangi door to door, tanpa kecuali,” ungkapnya. (*/S).