TERCATAT Satu tahun perjalanan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan atau Kemenimipas dalam memperkuat keterbukaan informasi publik masih menyisakan sejumlah tantangan. Meskipun banyak kemajuan telah dicapai, kualitas sistem data dan pelayanan publik diakui Menteri Agus Andrianto, “belum sepenuhnya optimal”. Selasa, (24/11/2025).

Sebelumnya juga, Kemenimipas menegaskan komitmen menyediakan informasi yang informatif, terbuka, dan ramah pengguna. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyampaikan hal tersebut saat presentasi Uji Publik yang digelar Komisi Informasi Pusat atau KIP, di Grand Mercure Kemayoran, Kamis, 20 November 2025. Menurut Menteri Agus, keterbukaan informasi publik merupakan instrumen vital untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan di bidang imigrasi dan pemasyarakatan.

BACA JUGA :  Melihat Jantung Pelayanan Publik Desa Panaikang, Inilah Kunker Strategi TR Fahsul Falah di Bumi Panrita Kitta

“Kami berharap dengan keterbukaan informasi dan data yang berkualitas, masyarakat dapat berpartisipasi aktif serta memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja Kemenimipas,” ujar Menteri Agus.

Sebagai kementerian baru dalam Kabinet Merah Putih, Kemenimipas mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Program Terbaik Hasil Cepat atau PHTC melalui 13 Program Akselerasi Menteri Imipas. Data dan informasi disajikan secara berkala dalam format yang mudah diakses publik, termasuk portal digital interaktif, Buletin 13 Program Akselerasi dalam Gambar, serta publikasi “Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam Angka.”

BACA JUGA :  PN Makassar Kampanyekan Antikorupsi Lewat Takjil Gratis

Hingga saat ini, Kemenimipas telah berhasil melewati tahap Uji Publik Monitoring dan Evaluasi, atau Monev, Keterbukaan Informasi Publik oleh KIP. Evaluasi ini menentukan peringkat dan kualifikasi badan publik secara nasional. Meski begitu, Menteri Agus mengakui masih ada banyak kekurangan yang harus diperbaiki.

“Dalam satu tahun perjalanan ini, tentu banyak hal yang belum sempurna. Kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan, meningkatkan kualitas pelayanan, dan memperkuat keterbukaan informasi kepada publik sesuai amanat undang-undang,” tegasnya.

BACA JUGA :  Berita Camat Darul Aman, ATim

Selain menyediakan informasi, Kemenimipas juga membangun komunikasi dua arah yang responsif melalui berbagai kanal media sosial resmi. Langkah ini memudahkan masyarakat mengakses informasi, sekaligus memperkuat pelayanan profesional berbasis data yang terintegrasi lintas unit.

Menteri Agus menegaskan, perjalanan satu tahun ini menjadi momentum bagi Kemenimipas untuk terus berbenah dan bertanggung jawab. Upaya ini sejalan dengan visi kementerian mewujudkan transparansi dan akuntabilitas publik dalam setiap layanan imigrasi dan pemasyarakatan.