Iklan Otomatis Google AdSense 160x600

SINJAI, INSERTRAKYAT.com Kejaksaan Negeri Sinjai memusnahkan barang bukti dari 32 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Kegiatan berlangsung di halaman Kejari Sinjai, Jalan Jenderal Sudirman, Jumat (17/10/2025), dihadiri perwakilan Forkopimda, para Kasi, Kasubag BIN, dan pegawai Kejaksaan Negeri Sinjai.

Kegiatan tersebut dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan (Kajari) Sinjai, Mohammad Ridwan Bugis saat dikonfirmasi INSERTRAKYAT.COM melalui Kasi Intel, Jhadi Wijaya, Jum’at petang. “Benar,  semua rangkaian kegiatan berjalan lancar,” ungkap Pria asal Sumatera Selatan itu. “Saya juga baru tiba ini, dari Kecamatan Bulupoddo, ada kegiatan Kopdes Merah Putih di Desa Bulu Tellue, juga di hadiri tadi TNI,” kunci Jhadi Wijaya.

Sementara itu, Kepala Seksi Barang Bukti Kejari Sinjai, Muh. Rivaldi, menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan siang hari, berasal dari tiga kelompok perkara.

BACA JUGA :  Kasi Intel Kejari Sinjai: Masyarakat Jangan Jadi Penyidik, Tapi Jadilah Pengawas yang Cerdas

Menurut dia, masing-masing perkara ialah Tindak Pidana Orang dan Harta Benda (Oharda), Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum), serta Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya.

“Seluruh barang bukti ini merupakan hasil perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Amar putusannya menyatakan agar barang bukti tersebut dirampas untuk dimusnahkan,” jelas Rivaldi.

Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejari Sinjai, (17/10/2025)

Fakta menarik dari kegiatan ini, barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara inovatif: 639 butir obat Tramadhol (THD) dan 33,0063 gram sabu dilarutkan menggunakan mesin blender, sementara senjata tajam digurinda, dan alat perikanan serta barang lainnya dibakar atau dihancurkan. Semua dilakukan agar barang bukti tidak bisa digunakan kembali.

Kepala Seksi Pidana Umum, Sahwal, mewakili Kajari Sinjai Mohammad Ridwan Bugis, menegaskan, pemusnahan ini menunjukkan keseriusan Kejari dalam menegakkan hukum sekaligus menjaga kepercayaan publik.

BACA JUGA :  Daftar Lengkap Mutasi dan Promosi Pejabat Kejaksaan RI 

“Kami memastikan seluruh barang bukti yang sudah inkracht benar-benar dimusnahkan sesuai ketentuan. Tidak ada celah untuk penyalahgunaan oleh oknum tertentu. Ini bentuk transparansi dan tanggung jawab kami kepada masyarakat,” tegas Sahwal.

Dari total 32 perkara yang dituntaskan sejak Juni hingga Oktober 2025, Kajari menegaskan, peran Kejaksaan bukan sekadar menuntut, namun juga memastikan keadilan berjalan tuntas, termasuk pemusnahan barang bukti.

Diketahui, prevalensi narkotika di Kabupaten Sinjai di atas 60 persen, meski masih didominasi pemakai individu dan belum banyak menyasar bandar besar.

Pemusnahan barang bukti oleh Kejari Sinjai (17/10/2025).

Ditempat terpisah, Jaksa Agung, ST Burhanuddin melalui Pusat Penerangan Hukum dibawah kendali Kapuspenkum Anang Supriatna memberikan apresiasi terhadap kegiatan pemusnahan barang bukti di Sinjai.

Menurutnya, kegiatan ini menjadi bukti mantapnya penegakan hukum di daerah. Kejaksaan Agung menilai Kejari Sinjai dibawah kepemimpinan Kajari Mohammad Ridwan Bugis mengadopsi transparansi, sehingga kegiatan berjalan dengan lancar, akuntabel, dan bertanggung jawab kepada publik.

BACA JUGA :  Temuan BPK Ungkap Item Tak Sesuai Spesifikasi di Proyek Disdik Sinjai

Lebih lanjut, Jaksa Agung RI, ST Burhanudin dalam arahannya menegaskan agar jajaran Kejaksaan tidak terpancing pemberitaan negatif. Ia mengimbau untuk merespons dengan meningkatkan kinerja dan pelayanan hukum dan publik.

“Bangun komunikasi yang sehat dengan masyarakat dan media. Hadapi pemberitaan negatif dengan prestasi dan akuntabilitas,” tegasnya.

Jaksa Agung mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk kembali bekerja dengan semangat tinggi dan penuh keikhlasan.

“Bekerjalah dengan ikhlas. Keikhlasan adalah bentuk ibadah dalam menjalankan amanat. Semoga setiap tugas kita menjadi jalan pengabdian dimata masyarakat,” imbuhnya.

Tak lupa, Jaksa Agung mendoakan agar seluruh insan pers dan Adhyaksa senantiasa dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa dan diberi kekuatan dalam menjalankan tugas negara.

(S-1Tulisan Indonesia Timur/Miftahul Jannah)

Ikuti INSERTRAKYAT.COM
Ikuti INSERTRAKYAT.COM

Dukung Jurnalis Profesional Indonesia. Klik tombol di bawah untuk mengikuti saluran resmi dan bergabung dalam grup WhatsApp.

KALENDER

Oktober 2025
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031