Calang – Dalam rangka menjaga disiplin serta integritas personel, Kapolres Aceh Jaya, AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., menegaskan pentingnya bagi seluruh personel Polres Aceh Jaya untuk menjauhi narkoba dan judi online. Hal ini disampaikan dalam Apel Jam Pimpinan yang dilaksanakan pada Selasa, 13 Mei 2025, di halaman Mako Polres Aceh Jaya.

Kapolres menekankan bahwa narkoba dan judi online bukan hanya menjadi ancaman bagi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga dapat merusak moral dan reputasi institusi kepolisian. Dalam arahannya, Kapolres mengatakan bahwa setiap anggota kepolisian harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam hal kedisiplinan dan moralitas.

BACA JUGA :  Musrenbang Perubahan RPJMDes Balangpesoang 2020–2028 Resmi Digelar, Ketua BPD Tekankan Skala Prioritas

“Kami sebagai anggota Polri harus menjaga sikap dan perilaku kita. Jauhi narkoba dan judi online, karena hal-hal tersebut tidak hanya merusak diri kita sendiri, tetapi juga mencoreng nama baik institusi kepolisian yang kita cintai. Mari kita tunjukkan bahwa kita bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat,” ujar Kapolres Aceh Jaya, AKBP Zulfa Renaldo, dalam apel tersebut.

BACA JUGA :  Polisi Ringkus Pelaku Asal Desa Ambapa dan Iwoimopuro, Kasus Narkoba

Kapolres juga mengingatkan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada anggota yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba atau praktik judi online, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pihak kepolisian, menurutnya, harus menjadi pihak yang pertama dalam menjaga moral dan hukum di tengah masyarakat.

Kegiatan Apel Jam Pimpinan tersebut dihadiri oleh seluruh personel Polres Aceh Jaya dan berlangsung dengan tertib. Dalam kesempatan yang sama, Kapolres juga mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan mental dan fisik para anggota, serta terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

BACA JUGA :  Transformasi Digital PTKIS: Menag Dorong Sintesis Iman, Ilmu, dan Peradaban Islam

Kapolres berharap dengan teguran dan arahan ini, seluruh personel Polres Aceh Jaya dapat tetap fokus dalam melaksanakan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat tanpa terjerumus dalam hal-hal yang merugikan diri sendiri maupun institusi.