KENDARI – Tim Patroli Polresta Kendari bersama Unit Narko 10 bergerak cepat menyusul informasi dugaan transaksi narkoba yang beredar di media sosial. Laporan awal berasal dari unggahan warga yang mencurigai aktivitas mencurigakan di salah satu titik di wilayah Kota Kendari.

Setelah dilakukan pemantauan, tim gabungan turun ke lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan barang bukti yang diduga kuat merupakan narkotika jenis tembakau sintetis, antara lain:

BACA JUGA :  Sedikitnya 4 Fakta Terungkap Saat Komisi III DPR RI Kunjungi Polres Parepare : Kematian Tahanan Kasus Narkoba

57 sachet kecil tembakau sintetis,

1 bungkus besar tembakau sintetis,

1 linting tembakau sintetis siap pakai.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol. Eko Widiantoro, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Andi Musakkir, S.H., menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi antara kepolisian dan partisipasi aktif masyarakat.

“Kami mengapresiasi warga yang proaktif. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti demi menjaga Kendari dari ancaman narkoba,” ungkapnya kepada Insertrakyat.com, Kamis, (24/4).

BACA JUGA :  Kasat Resnarkoba Polresta Kendari Benarkan: Polisi Tangkap Kurir Sabu 525 Gram di Bandara Haluoleo

Lanjutnya, saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk penyelidikan lebih lanjut. Polresta Kendari mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan demi terciptanya lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba. (Tim Insert).