JAKARTA,INSERTRAKYAT.com – INDONEWS.ID kembali hadir dengan gagasan segar. Sebuah diskusi publik digelar dengan tajuk “Royalti Kini dan ke Depan”. Acara ini dilaksanakan di Balai Sarwono, Kemang, Jakarta Selatan, pada Rabu, 27 Agustus 2025, pukul 14.00 hingga 17.00 WIB.
Tiga tokoh hadir sebagai pembicara utama. Mereka adalah Candra Darusman, pakar musik sekaligus mantan pengawas LMKN; Yuno Abeta Lahay, Wakil Ketua Umum PHRI Bidang Organisasi; serta Markus Rozano Antar Prasetyo atau Kepra, seorang praktisi komunikasi dan penyiaran.
Diskusi ini dipandu langsung oleh Pemimpin Redaksi INDONEWS.ID, Asri Hadi. Mantan ASN ini kini memimpin media yang dikenal dengan tagline “Orang Penting Baca Indonews”.
Isu utama yang diangkat adalah polemik tata kelola royalti. Dalam pemaparannya, Candra Darusman menyoroti praktik korupsi yang merambah berbagai lini kehidupan. “Udara kita dipenuhi korupsi, apa saja bisa dikorupsi. LMKN dan LMK ikut terkena imbasnya,” ujarnya tegas.
Sebagai informasi, LMKN lahir berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Lembaga ini memiliki mandat menghimpun dan menyalurkan royalti bagi pemilik karya musik di Indonesia.
Meski laporan keuangan LMKN tahun 2024 dinyatakan Wajar Tanpa Pengecualian oleh Kantor Akuntan Publik, sorotan publik belum surut. Menurut Candra, kepercayaan masyarakat tetap harus dijaga. Transparansi dan akuntabilitas menjadi tuntutan utama.
Diskusi ini juga menjadi ruang terbuka bagi dialog publik. Persoalan royalti tidak hanya menyangkut musisi, tetapi juga pelaku usaha, pengguna karya, dan masyarakat luas. Perdebatan panjang mengenai tata kelola royalti pun sulit dihindari.
INDONEWS.ID berharap forum ini membawa pencerahan. Royalti bukan hanya menyangkut persoalan dana, tetapi juga menyentuh aspek keadilan. Bukan hanya soal regulasi, tetapi juga keberlanjutan. “Isu royalti kini benar-benar menjadi perhatian publik,” kata Pimred INDONEWS.ID, Asri Hadi dalam keterangan tertulisnya kepada Insertrakyat.com Biro Jakarta, Rabu, (27/8) siang hari. (Syamsul|Editor : Bahtiar).