(Keterangan foto: Luka Korban, B)


MALANG,  INSERTRAKYAT.Com — Anak Rakyat jadi korban pembangunan proyek Negara Indonesia. Jum’at, (12/7/2025).

Mulanya, mencuat, seorang anak laki-laki berinisial (B) masih dibawah umur asal Desa Bantur, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, mengalami luka cukup serius setelah terjatuh ke dalam lubang proyek drainase yang belum selesai dan dibiarkan terbuka. Peristiwa ini terjadi pada Kamis sore, 10 Juli, di depan rumah korban yang berada tepat di sisi jalur proyek di Jalan Gondanglegi–Balekambang.

Menurut keterangan, korban, kejadian bermula saat ia hendak bermain ke rumah temannya. Namun harus melintasi jalan darurat yang terbuat dari bambu. Jalur tersebut dibangun secara swadaya oleh warga untuk menyeberangi galian proyek yang memotong akses jalan. Konstruksi darurat itu tidak stabil dan tidak memenuhi standar keselamatan, sehingga menyebabkan (B) terpeleset dan jatuh ke lubang.

Korban mengalami luka cukup parah di kaki, siku tangan kiri, dan telapak tangan. Ia ditolong warga sekitar dan segera dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat. “Saya melintasi jalan bambu yang dibuat warga, lalu tidak sengaja terpeleset dan jatuh ke proyek yang masih terbuka itu,” ujar (B) saat ditemui tim Investigasi.

Warga sekitar menyampaikan rasa geram atas kejadian ini. Mereka menilai proyek drainase yang belum rampung tersebut membahayakan keselamatan masyarakat karena tidak dilengkapi pagar pengaman, rambu-rambu peringatan, atau jalur alternatif yang layak. Sejumlah warga menyebut bahwa insiden semacam ini bukan pertama kali terjadi.

“Sudah dua kali kejadian sebelumnya. Kali ini anak kecil yang jatuh. Kami minta pengerjaan proyek segera dituntaskan dan jangan tunggu korban berikutnya,” kata salah satu warga yang menyaksikan langsung korban pada peristiwa berdarah tersebut.

Proyek drainase ini diketahui telah berlangsung sejak beberapa bulan lalu. Namun, pelaksanaan di lapangan dinilai lamban dan minim pengawasan. Beberapa titik lubang galian dibiarkan terbuka dan tidak dijaga, padahal lokasinya berdekatan dengan rumah warga dan jalan umum.

Dikutip dari berbagai sumber terpercaya, Jum’at, (11/7/2025). Dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK), disebutkan bahwa pelaksana proyek wajib menjamin keselamatan masyarakat selama pekerjaan berlangsung. Pasal 15 menyatakan bahwa setiap pekerjaan konstruksi wajib memasang rambu pengaman dan pelindung di lokasi kerja yang menimbulkan risiko terhadap masyarakat.

Selanjutnya, Pasal 18 peraturan yang sama mewajibkan penanggung jawab proyek menyediakan jalur alternatif dan pengamanan jika pekerjaan dilakukan di jalur publik atau dekat pemukiman. Ketentuan ini tampaknya diabaikan dalam pelaksanaan proyek di Bantur.

Apabila terbukti lalai, pihak pelaksana proyek terancam sanksi administratif berupa teguran tertulis, penghentian sementara kegiatan, dan denda administratif. Selain itu, mereka juga dapat dikenakan sanksi pidana. Pasal 360 KUHP menyebutkan bahwa siapa pun yang karena kelalaiannya menyebabkan orang lain luka berat, dapat dipidana penjara hingga lima tahun.

Di sisi lain, korban atau keluarganya dapat menuntut pihak terkait secara perdata. Gugatan ganti rugi dapat diajukan atas penderitaan fisik dan psikis, biaya pengobatan, pemulihan, serta kompensasi moral yang ditanggung korban.

Proyek ini sebelumnya telah disorot oleh sejumlah media lokal, termasuk dalam pemberitaan lintasselatan.bratapos.com. Warga Bantur sudah beberapa kali menyuarakan keresahan mereka, baik secara langsung kepada pelaksana proyek maupun kepada pihak desa. Namun, belum ada tindakan nyata yang dilakukan hingga peristiwa ini terjadi kembali.

Tokoh masyarakat Bantur menyatakan bahwa bila dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari pihak berwenang, warga akan melaporkan kejadian ini ke aparat penegak hukum. Mereka juga akan menggandeng lembaga bantuan hukum untuk mengadvokasi keselamatan masyarakat di sekitar proyek.

Warga berharap pihak pelaksana segera menutup lubang-lubang berbahaya, memasang pengaman di seluruh area proyek, serta mempercepat penyelesaian pekerjaan sesuai standar keselamatan. Mereka juga menuntut pemerintah daerah melalui dinas teknis untuk turun tangan, mengevaluasi, dan memberikan sanksi tegas jika terbukti terjadi pelanggaran.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari kontraktor pelaksana proyek maupun instansi pemerintah terkait. Tim investigasi bersama warga akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendesak akuntabilitas dari semua pihak yang bertanggung jawab atas keselamatan publik. Kabarnya lebih tersorot pasalnya, TNI – Polri juga terkesan dingin menanggapi kondisi tersebut.


(Sdrl/InsertRakyat.com)