Iklan Otomatis Google AdSense 160x600

BANDA ACEH, INSERTRAKYAT.com  — Kepolisian Daerah Aceh terlihat  konsisten dalam memerangi penyalahgunaan narkotika di Tanah Rencong. Melalui Direktorat Reserse Narkoba, Polda Aceh kini memperluas gerakan sosial dengan membentuk dan membina 94 Kampung Bebas dari Narkoba (KBDN) di seluruh kabupaten/kota.

Program ini dirancang sebagai pusat edukasi, deteksi dini, dan pencegahan narkoba di tingkat desa. Masyarakat menjadi ujung tombak, dilibatkan aktif untuk menjaga lingkungannya dari ancaman narkotika yang kian masif.

Komitmen ini ditegaskan langsung oleh Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah saat memimpin Deklarasi dan Komitmen Bersama Penanggulangan Narkoba di Gampong Rima Jeuneu, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, Rabu, 15 Oktober 2025.

Dalam sambutannya, Irjen Marzuki menekankan bahwa deklarasi tersebut bukan seremoni, melainkan bukti kesungguhan aparat bersama masyarakat dalam menghadapi ancaman serius narkoba yang dapat menghancurkan masa depan generasi muda.

BACA JUGA :  Menimipas Agus Andrianto Atasi Lapas Rawan Narkoba dan Pelarian Tahanan

Ia menyebut, posisi geografis Aceh yang strategis dan terbuka menjadikannya rawan terhadap penyelundupan dan peredaran gelap narkoba. Karena itu, katanya, kolaborasi antara Polri, TNI, BNN, pemerintah daerah, dan masyarakat mutlak dibutuhkan.

“Upaya pemberantasan narkoba tidak bisa mengandalkan penegakan hukum. Diperlukan sinergi dalam pencegahan, pemberdayaan masyarakat, dan rehabilitasi,” ujar perwira tinggi asal Tangse, Pidie, itu.

Kapolda menegaskan, bahaya narkoba tak sekadar merusak fisik dan mental, tapi juga menghancurkan ekonomi keluarga serta tatanan moral masyarakat. Karena itu, pencegahan menjadi langkah paling strategis dan berkelanjutan.

Dalam kesempatan itu, ia turut mengapresiasi keberhasilan Gampong Rima Jeuneu yang terpilih sebagai KBDN terbaik di Aceh. Desa tersebut dijadikan pilot project implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN 2020–2025.

BACA JUGA :  Satnarkoba Polres Bulukumba Tangkap 3 Pria, Sita Sabu 7,5 Gram

“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa pendekatan berbasis komunitas adalah kunci dalam membangun ketahanan sosial menghadapi ancaman narkoba,” ujarnya.

Irjen Marzuki menambahkan, Polda Aceh juga mengembangkan kolaborasi lintas sektor dengan tokoh agama, pendidik, serta lembaga sosial. Tujuannya, memperkuat kesadaran lingkungan dan keluarga agar menjadi garda terdepan melawan bahaya narkoba.

“Sinergi semua pihak penting. Penanggulangan narkoba bukan tanggung jawab aparat, tapi juga seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.

Selain fokus pada edukasi dan pemberdayaan, Polda Aceh tetap melakukan penegakan hukum secara tegas dan terukur. Setiap jaringan peredaran narkotika yang terungkap akan ditindak sampai ke tahap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) guna memutus aliran dana kejahatan.

BACA JUGA :  Aktivis Desak Polda Aceh Usut Kasus Mafia Hutan di Bireuen, Kalau Tidak Diusut Publik Curiga Ada Yang Sekongkol

Langkah itu, kata Kapolda, merupakan bagian dari strategi komprehensif untuk memberikan efek jera sekaligus menutup celah bisnis haram tersebut agar tidak berkembang di Aceh.

Ia pun mengajak seluruh pihak meneguhkan komitmen bersama demi mewujudkan Aceh yang bersih dan bermartabat.

“Mari kita satukan tekad untuk menjaga Aceh dari bahaya narkoba. Bersama masyarakat, aparat penegak hukum, dan pemerintah, kita wujudkan Aceh yang aman, sejahtera, dan bebas dari narkoba,” pungkasnya dengan penuh optimisme.

Adanya gerakan 94 KBDN yang kini aktif di seluruh daerah, Polda Aceh berharap muncul generasi sadar hukum, sehat, dan produktif. Visi besar itu bukan sekadar program, tetapi tonggak menuju Aceh Meutuah, Aceh Memusuhi, Aceh yang kuat secara moral, sosial, dan spiritual.

Pewarta: Rifqi

Editor : Zamroni

Ikuti INSERTRAKYAT.COM
Ikuti INSERTRAKYAT.COM

Dukung Jurnalis Profesional Indonesia. Klik tombol di bawah untuk mengikuti saluran resmi dan bergabung dalam grup WhatsApp.

KALENDER

Oktober 2025
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031