KENDARI, INSERTRAKYAT.com
Istilah “tikus berdasi” kembali membeludak di ruang publik, menyusul Jaksa dari Kejari Kendari bergerak cepat. Kantor Pos Indonesia Cabang Kendari digeledah pada Senin, 23 Juni 2025. Kemarin, “Benar kemarin di Geledah,” kata internal Adhyaksa.

Aksi berlangsung sekitar pukul 18.00 Wita. Lokasi penggeledahan berada di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Anawai, Kecamatan Wuawua. Operasi dilakukan oleh Tim Pidsus Kejari Kendari.

BACA JUGA :  Hati-Hati Marak Penipuan Bantuan Modal Usaha Mengatasnamakan Istri Gubernur Aceh

Penyidik dipimpin langsung Kasi Pidsus Marwan Arifin, didampingi Kasi Intelijen Aguslan serta sejumlah jaksa. Sejumlah ruang strategis disasar dalam proses tersebut.

Fokus utama penggeledahan berada di ruang keuangan, SDM, dan Executive General Manager. Jaksa juga menyisir area brankas diduga menyimpan dokumen penting.

Lebih dari dua jam, tim kejaksaan memeriksa dan menyita dokumen.
Barang bukti dibawa menggunakan kendaraan dinas milik kejaksaan.

BACA JUGA :  Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Selatan Gelar Ziarah dan Tabur Bunga ke Makam Pahlawan T. Cut Ali

Kasi Intelijen Aguslan irit bicara. Saat ditanya wartawan, ia hanya menjawab,
“Nanti ya saya infokan,”.Ia langsung naik ke mobil dan meninggalkan lokasi.

Kejaksaan juga belum menyampaikan secara resmi keterkaitan dokumen yang disita dengan dugaan pidana korupsi.

Meski belum ada pernyataan formal, penggeledahan ini menimbulkan spekulasi publik. Banyak pihak menduga ini terkait penyidikan kasus korupsi di tubuh BUMN.Penggeledahan ini jadi sinyal bahwa aparat masih memburu “tikus berdasi”.Namun, hingga kini, belum ada kabar terkait tikus berdasi yang ditangkap.