BOGOR, INSERTRAKYAT.com — Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) pada Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI) melakukan operasi penertiban dan penegakan hukum, terkait dengan pelanggaran lalu lintas.
Benar saja banyak pelanggaran yang dilakukan perusahaan Transportasi (Bus). Mobil Bus mereka terjaring operasi di Rest Area KM 45A, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Operasi ini digelar dengan tujuan untuk meningkatkan aspek keselamatan lalu lintas dan jiwa (penumpang).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Inspeksi keselamatan LLAJ ini star dari tanggal 29 Mei – 1 Juni 2025 (4 hari).
“Ditjen Hubdat memeriksa sebanyak 158 unit armada yang terdiri dari 148 bus pariwisata.
Terdapat 5 bus AKAP, dan 3 bus AJAP dan 2 bus karyawan juga ikut dimintai keterangan terkait dokumen Bus.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian Hukum, Humas dan Umum Ditjen Perhubungan Darat, Mogot Bukara, S.H., M.H dalam keterangan resminya kepada Insertrakyat.com, Senin, (2/6/2025) Sore.
Senada, Direktur Lalu Lintas Jalan, Rudi Irawan menyatakan bahwa, ditemukan berbagai pelanggaran yang dilakukan para pemilik usaha jasa transportasi, dengan jumlah keseluruhan sebanyak 73 kendaraan atau setara ( 46 % )dari jumlah yang terperiksa
” Seluruhnya pelanggar ini langsung ditindak tegas. Komposisi pelanggaran masing – masing adalah Kir yang tidak aktif sebanyak 22 %, tidak memiliki Kir 8 %, pemalsuan Kir 2 %, Kartu Pengawasan tidak aktif sebanyak 18 %, dan 50 % tidak memiliki kartu pengawasan,” kata Rudi.
Rudi menjelaskan bahwa, berdasarkan hasil analisis terdapat 21 kendaraan yang melakukan pelanggaran lebih dari satu jenis pelanggaran. Sisa nya, 52 kendaraan melakukan satu jenis pelanggaran.
“Para pelanggar dikenakan sanksi peringatan, dan tilang. Penindakan dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) bersama dengan kepolisian.
Sangat diharapkan agar penertiban dan penegakan hukum ini memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran pemilik perusahaan angkutan orang, maupun pengemudi itu sendiri,” jelasnya.
Penertiban dirangkaikan dengan sosialisasi keselamatan lalu lintas. Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan ambil bagian pada edukasi dan sosialisasi tersebut.
“Setiap masyarakat yang akan menggunakan bus atau angkutan orang lainnya diharapkan bisa mengecek melalui aplikasi Mitra Darat karena dapat terlihat status Kartu Pengawasan dan status Uji Kir-nya,” imbuh Yusuf Nugroho.
Yusuf mengutarakan apresiasi kepada seluruh unsur terkait dan pengemudi serta masyarakat yang ikut mendukung pelaksanaan inspeksi dan sosialisasi tersebut.
“Tidak lupa kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim gabungan yang bertugas pada periode libur panjang ini, baik itu kepada Kepolisian, Dishub Kabupaten Bogor, BPTD Jawa Barat, Jasa Marga serta Jasa Raharja,” tukasnya.
Beliau menambahkan, dari hasil rangkaian kegiatan tersebut segera dianalisis dan dievaluasi lebih lanjut, untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pihak terkait. Penertiban berjalan dengan lancar tanpa menunggu kenyamanan penumpang.
Penulis : Lf.N.Syam
Editor : Bahtiar