73 BUS Bogor Terjaring Operasi Ditjen Hubdat Kemenhub RI

Senin, 2 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Gambar:
Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub melakukan penertiban dan inspeksi keselamatan terhadap 158 bus di Rest Area KM 45A, Bogor, 29 Mei–1 Juni 2025. Sebanyak 73 kendaraan ditemukan melanggar aturan, termasuk pelanggaran KIR dan Kartu Pengawasan. Kegiatan ini juga disertai sosialisasi keselamatan lalu lintas guna meningkatkan kepatuhan dan keselamatan transportasi bus.

Keterangan Gambar: Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub melakukan penertiban dan inspeksi keselamatan terhadap 158 bus di Rest Area KM 45A, Bogor, 29 Mei–1 Juni 2025. Sebanyak 73 kendaraan ditemukan melanggar aturan, termasuk pelanggaran KIR dan Kartu Pengawasan. Kegiatan ini juga disertai sosialisasi keselamatan lalu lintas guna meningkatkan kepatuhan dan keselamatan transportasi bus.


BOGOR, INSERTRAKYAT.com — Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) pada Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI) melakukan operasi  penertiban dan penegakan hukum, terkait dengan pelanggaran lalu lintas.

Benar saja banyak pelanggaran yang dilakukan perusahaan Transportasi (Bus). Mobil Bus mereka terjaring operasi di Rest Area KM 45A, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Operasi ini digelar dengan tujuan untuk meningkatkan aspek keselamatan lalu lintas dan jiwa (penumpang).

ADVERTISEMENT

Post ADS 1

SCROLL TO RESUME CONTENT

Inspeksi keselamatan LLAJ ini star dari  tanggal 29 Mei  – 1 Juni 2025 (4 hari).

“Ditjen Hubdat memeriksa sebanyak 158 unit armada yang terdiri dari 148 bus pariwisata.

Terdapat 5 bus AKAP, dan 3 bus AJAP dan 2 bus karyawan juga ikut dimintai keterangan terkait dokumen Bus.

BACA JUGA :  Kuak' Angka Kriminalitas di Sinjai Meningkat, Publik Raba Kinerja Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian Hukum, Humas dan Umum Ditjen Perhubungan Darat, Mogot Bukara, S.H., M.H dalam keterangan resminya kepada Insertrakyat.com, Senin, (2/6/2025) Sore.

Senada, Direktur Lalu Lintas Jalan, Rudi Irawan menyatakan bahwa, ditemukan berbagai pelanggaran yang dilakukan para pemilik usaha jasa transportasi, dengan jumlah keseluruhan sebanyak 73 kendaraan atau setara ( 46 % )dari jumlah yang terperiksa

” Seluruhnya pelanggar ini langsung ditindak tegas. Komposisi pelanggaran masing – masing adalah Kir yang tidak aktif sebanyak 22 %, tidak memiliki Kir 8 %, pemalsuan Kir 2 %, Kartu Pengawasan tidak aktif sebanyak 18 %, dan 50 % tidak memiliki kartu pengawasan,” kata Rudi.

BACA JUGA :  Sita Eksekusi Rumah Mewah di Kelapa Gading, Kejagung Amankan Aset Tony Budiman Senilai Ratusan Miliar

Rudi menjelaskan bahwa, berdasarkan hasil analisis terdapat 21 kendaraan yang melakukan pelanggaran lebih dari satu jenis pelanggaran. Sisa nya, 52 kendaraan melakukan satu jenis pelanggaran.

“Para pelanggar dikenakan sanksi peringatan, dan tilang. Penindakan dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) bersama dengan kepolisian.

Sangat diharapkan agar penertiban dan penegakan hukum ini memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran pemilik perusahaan angkutan orang, maupun pengemudi itu sendiri,” jelasnya.

Penertiban dirangkaikan dengan sosialisasi keselamatan lalu lintas. Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan ambil bagian pada edukasi dan sosialisasi tersebut.

“Setiap masyarakat yang akan menggunakan bus atau angkutan orang lainnya diharapkan bisa mengecek melalui aplikasi Mitra Darat karena dapat terlihat status Kartu Pengawasan dan status Uji Kir-nya,” imbuh Yusuf Nugroho.

BACA JUGA :  YBH Wija Luwu Nilai Penerapan UU Narkotika Serampangan di Palopo, Akbar : APH Ingat Tuhan!

Yusuf mengutarakan apresiasi kepada seluruh unsur terkait dan pengemudi serta masyarakat yang ikut mendukung pelaksanaan inspeksi dan sosialisasi tersebut.

“Tidak lupa kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim gabungan yang bertugas pada periode libur panjang ini, baik itu kepada Kepolisian, Dishub Kabupaten Bogor, BPTD Jawa Barat, Jasa Marga serta Jasa Raharja,” tukasnya.

Beliau menambahkan, dari hasil rangkaian kegiatan tersebut segera dianalisis dan dievaluasi lebih lanjut, untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pihak terkait. Penertiban berjalan dengan lancar tanpa menunggu kenyamanan penumpang.

Penulis : Lf.N.Syam

Editor : Bahtiar

Follow WhatsApp Channel insertrakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sapi Simental 1,1 Ton dari Presiden Prabowo untuk Warga Sinjai
Asta Cita Jangan Ompong Terkait Skandal Kilang Tuban, Temuan BPK Rp 8 Triliun
Asta Cita Libas Kades ‘Istimewa’ Gegara Proyek Kertas Menelan 300 Juta Rupiah
Jaksa Agung ST Burhanuddin Berkurban 25 Ekor Sapi
Kapolri Serahkan 9.648 Hewan Kurban, Ajak Masyarakat Perkuat Nilai Keikhlasan dan Persatuan
Diduga Pengguna Sabu, Dua Petani di Aceh Selatan Ditangkap Polisi
Inilah Nama Masjid Tempat Panglima TNI dan Presiden RI Shalat Idul Adha 1446 Hijriah
Tinggal di Gubuk 3×3 Meter, Pasangan Lansia Disambangi Kapolres Maros

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 16:06 WITA

Sapi Simental 1,1 Ton dari Presiden Prabowo untuk Warga Sinjai

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:14 WITA

Asta Cita Jangan Ompong Terkait Skandal Kilang Tuban, Temuan BPK Rp 8 Triliun

Sabtu, 7 Juni 2025 - 05:02 WITA

Asta Cita Libas Kades ‘Istimewa’ Gegara Proyek Kertas Menelan 300 Juta Rupiah

Sabtu, 7 Juni 2025 - 01:09 WITA

Jaksa Agung ST Burhanuddin Berkurban 25 Ekor Sapi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 00:20 WITA

Kapolri Serahkan 9.648 Hewan Kurban, Ajak Masyarakat Perkuat Nilai Keikhlasan dan Persatuan

Berita Terbaru

Momen Jaksa Agung Penyerahan Secara Simbolis Hewan Kurban seberat 1,3 Ton Kepada Panitia pelaksana Kurban. (Sumber Foto: Puspenkum Kejagung RI).

Nasional

Jaksa Agung ST Burhanuddin Berkurban 25 Ekor Sapi

Sabtu, 7 Jun 2025 - 01:09 WITA