Petugas Kemenhub RI melakukan penertiban di lokasi (foto Kemenhub RI).


Bogor, Insertrakyat.com – Guna mengantisipasi risiko kecelakaan selama libur Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 H, Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menggelar rampcheck terhadap bus wisata di Rest Area KM 45 Tol Jagorawi, Bogor, Jumat (27/6/2025).

Kegiatan ini menyasar angkutan wisata yang menuju kawasan Puncak, titik yang kerap dipadati kendaraan saat libur panjang dan dikenal sebagai jalur rawan kecelakaan karena kontur menanjak dan menurun.

“Pemeriksaan ini bukan untuk menghambat liburan masyarakat, tapi untuk memastikan keselamatan penumpang. Kalau kendaraan tidak laik, ya tidak bisa jalan,” kata Direktur Lalu Lintas Jalan Ditjen Hubdat, Rudi Irawan, saat meninjau langsung kegiatan tersebut kepada Insertrakyat.com.

BACA JUGA :  Wings Air Tempuh Jalur Hukum atas Insiden Pen Penerbangan IW-1267

Dari hasil pengawasan, petugas memeriksa total 34 kendaraan. Rinciannya: 28 bus pariwisata, dua bus pribadi, dua bus AKDP, dan dua bus AKAP.

“Hasilnya, hanya 21 kendaraan yang memenuhi syarat administrasi dan teknis. Sisanya 13 kendaraan atau sekitar 38 persen dinyatakan tidak memenuhi ketentuan,” jelas Rudi.

Pelanggaran paling banyak adalah tidak adanya Kartu Pengawasan (KPS). Tercatat, 10 kendaraan tak memiliki KPS dan dua lainnya KPS-nya kedaluwarsa.

Petugas juga menemukan pelanggaran terkait dokumen uji berkala kendaraan (KIR): dua kendaraan tidak punya KIR sama sekali, tiga kendaraan KIR-nya tidak aktif, dan empat kendaraan tak memiliki KIR maupun KPS.

“Bahkan ada empat kendaraan yang tercatat melakukan lebih dari satu pelanggaran,” tambah Rudi.

BACA JUGA :  Pemda Diminta Dukung Kelancaran Mudik 2025

Untuk menjamin keselamatan penumpang, dua bus yang tidak laik jalan langsung diganti di lokasi. Ditjen Hubdat menyediakan armada pengganti yang memenuhi standar teknis dan administrasi.

“Keselamatan adalah prioritas. Pemeriksaan ini bukan sekadar aturan, tapi bentuk tanggung jawab negara,” ujar Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Ditjen Hubdat, Yusuf Nugroho.

Selain pemeriksaan, petugas juga menyosialisasikan pentingnya memilih kendaraan yang laik jalan kepada para penumpang.

“Kami ingin masyarakat tahu apa itu kendaraan laik jalan. Jangan asal sewa bus murah tanpa cek kelayakan,” kata Yusuf.

Penumpang diajak mengenali cara mengecek status kendaraan menggunakan aplikasi Mitra Darat. Aplikasi ini menyediakan informasi status uji berkala kendaraan yang bisa diakses publik secara mandiri.

BACA JUGA :  Ramp Check di Rest Area KM 45, Kemenhub Temukan 21 Bus Langgar Aturan 

Menurut Yusuf, edukasi ini penting agar masyarakat tidak menjadi korban kelalaian operator bus yang tidak patuh pada regulasi.

Beberapa penumpang menyampaikan terima kasih kepada petugas atas tindakan pengawasan tersebut. Menurut mereka, kegiatan ini tidak hanya menyelamatkan, tapi juga memberikan pengetahuan baru soal keamanan transportasi.

“Kami jadi tahu sekarang bagaimana cek kelayakan bus. Kami apresiasi Kemenhub karena sudah memprioritaskan keselamatan,” ujar salah satu penumpang kepada petugas.

Humas Ditjen Hubdat, Mogot Bukara, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus dilanjutkan pada momen-momen libur besar lainnya.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak hanya mempertimbangkan harga saat menyewa bus wisata. Cek legalitas dan kelayakan kendaraan terlebih dahulu,” tegas Mogot. (Adv)