Jika masyarakat nasional bertanya siapa nama Presiden dan Wapres mereka tak sulit mendapatkan jawabannya “Prabowo & Gibran”. Kendati Pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasaman Barat pada Rabu (3/6/2026) dinilai tak becus. Di sana, hampir seluruh poli tutup, kecuali poli umum dan poli gigi yang masih melayani pasien. Kondisi ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan.

Asosiasi Jurnalis Online (AJO) Pasaman Barat langsung melakukan investigasi ke RSUD. Tim dipimpin Ketua Muhammad Fadli, didampingi Sekretaris, Bidang Hubungan Antar Instansi Safril Erizon, serta pengurus lainnya. Kehadiran tim tersebut menunjukkan komitmen AJO Pasbar dalam mengawal pelayanan publik.

Hasil pantauan di lapangan menunjukkan poli penyakit dalam, poli paru, dan berbagai poli lain tidak beroperasi. Hanya poli umum dan poli gigi yang tetap buka. Banyak pasien dari berbagai wilayah harus menelan kekecewaan setelah menempuh perjalanan jauh untuk berobat.

Buk Ros (68), warga Silaping, berangkat sejak subuh untuk berobat ke poli mata. Namun sesampainya di RSUD, poli mata tutup.

“Kami sudah jauh-jauh datang, ternyata tidak ada pelayanan,” keluhnya.

Kondisi serupa dialami Buk Nurherawan (75), warga Parit Koto Balingka. Ia hendak berobat ke poli penyakit dalam, tetapi harus menunggu lama tanpa kepastian. Akhirnya, anaknya mencoba mencari alternatif pelayanan di RS Ibnu Sina Yarsi Simpang Empat.

Tim AJO Pasbar juga meninjau berbagai ruangan poli. Hasilnya, banyak ruangan dokter kosong tanpa petugas. Di poli penyakit dalam, seorang karyawan menyampaikan bahwa pelayanan memang tidak dibuka pada hari itu.

“Kami tidak tahu apa penyebabnya, kami hanya pegawai,” ujarnya singkat.

Ironisnya, pada Selasa (2/6/2026), dokter RSUD Pasaman Barat diketahui menggelar rapat bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pasaman Barat. Hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai hasil rapat tersebut maupun kaitannya dengan penutupan pelayanan poli.

Yang lebih memprihatinkan, jajaran manajemen RSUD, terutama bagian pelayanan, tidak berada di tempat. Padahal sektor pelayanan sedang menghadapi kondisi krisis yang membutuhkan kehadiran pimpinan untuk mengambil langkah cepat.

Dampak penutupan poli ini sangat mengkhawatirkan. Seorang pasien yang datang untuk memperoleh resep obat dari dokter spesialis tidak dapat dilayani karena poli tutup. Persediaan obat pasien tersebut sudah habis dan membutuhkan penanganan segera.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai komitmen dokter terhadap sumpah profesi mereka. Sumpah dokter menegaskan kewajiban untuk mengutamakan kesehatan pasien di atas kepentingan pribadi. Namun fakta yang terjadi di RSUD Pasaman Barat menunjukkan pasien tidak memperoleh pelayanan, sementara dokter dan manajemen tidak hadir memberikan penjelasan.

Masyarakat berharap pihak manajemen RSUD segera menyampaikan keterangan resmi terkait penyebab penutupan poli. Transparansi informasi dinilai penting agar keresahan tidak semakin meluas.

Pemerintah daerah juga diharapkan turun tangan untuk memastikan pelayanan kesehatan di RSUD kembali berjalan normal. Sebagai fasilitas kesehatan utama di Pasaman Barat, rumah sakit tidak boleh berhenti melayani masyarakat.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa sumpah dokter bukan sekadar formalitas. Pasien yang datang dengan harapan memperoleh pengobatan yang layak tidak seharusnya pulang dengan kekecewaan. RSUD Pasaman Barat dituntut segera membenahi sistem pelayanan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

(Dioni Arvona).