Kejaksaan Agung Sita Rp565 Miliar,  Kasus Korupsi Importasi Gula

Rabu, 26 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers di Kejaksaan Agung (Dr Harli/tengah).


Jakarta, InsertRakyat.com– Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah menyita uang tunai senilai Rp565,3 miliar dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016.

Tim Penyidik telah melakukan penyitaan uang sejumlah Rp565.339.071.925,25 dalam pengembangan penyidikan perkara ini,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., dalam keterangan resminya, Selasa (25/2).

Menurutnya, penyitaan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan yang diterbitkan pada 20 Januari 2025 terhadap sepuluh tersangka, termasuk mantan Menteri Perdagangan, TTL.

Dr Harli menjelaskan bahwa pada periode 2015-2016, guna memenuhi stok dan menstabilkan harga gula nasional, Kementerian Perdagangan menerbitkan Persetujuan Impor Gula Kristal Mentah (GKM) kepada sembilan perusahaan swasta.

Padahal, sesuai ketentuan, yang seharusnya diimpor adalah Gula Kristal Putih (GKP) oleh BUMN yang ditunjuk pemerintah dan dijual melalui operasi pasar,” tegasnya.

Selain itu, persetujuan impor tersebut diterbitkan tanpa rekomendasi dari Kementerian Perindustrian dan tanpa koordinasi dengan instansi terkait, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp578,1 miliar berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

BACA JUGA :  Dedikasi Tanpa Batas! Aiptu Sisran Atasi Krisis Air dan Ubah Nasib Pemuda, Dari Kampung Miras Jadi Pekerja

Sejauh ini, lanjut Harli, Tim Penyidik telah menyita dana pengembalian dari sembilan tersangka dengan rincian sebagai berikut:

TWN (PT Angels Products): Rp150,8 miliar

WN (PT Andalan Furnindo): Rp60,9 miliar

HS (PT Sentra Usahatama Jaya): Rp41,3 miliar

IS (PT Medan Sugar Industry): Rp77,2 miliar

TSEP (PT Makassar Tene): Rp39,2 miliar

HAT (PT Duta Sugar International): Rp41,2 miliar

BACA JUGA :  Telisik Fakta Pengiriman Alsintan Asal Takalar Sulsel Ke Konut Sultra, Diperjualbelikan?

ASB (PT Kebun Tebu Mas): Rp47,8 miliar

HFH (PT Berkah Manis Makmur): Rp74,5 miliar

ES (PT Permata Dunia Sukses Utama): Rp32 miliar

Uang hasil penyitaan ini telah dititipkan di Rekening Penampung Lainnya (RPL) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus di Bank Mandiri,” terang Harli.

Kejaksaan Agung berkomitmen untuk terus mengusut kasus ini hingga tuntas serta mengembalikan kerugian negara yang timbul akibat tindak pidana korupsi ini. (*)

Penulis : Miftahul Jannah

Editor : Supriadi

Sumber Berita : Kapuspenkum Dr Harli Siregar

Follow WhatsApp Channel insertrakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sapi Simental 1,1 Ton dari Presiden Prabowo untuk Warga Sinjai
Asta Cita Jangan Ompong Terkait Skandal Kilang Tuban, Temuan BPK Rp 8 Triliun
Asta Cita Libas Kades ‘Istimewa’ Gegara Proyek Kertas Menelan 300 Juta Rupiah
Jaksa Agung ST Burhanuddin Berkurban 25 Ekor Sapi
Kapolri Serahkan 9.648 Hewan Kurban, Ajak Masyarakat Perkuat Nilai Keikhlasan dan Persatuan
Diduga Pengguna Sabu, Dua Petani di Aceh Selatan Ditangkap Polisi
Inilah Nama Masjid Tempat Panglima TNI dan Presiden RI Shalat Idul Adha 1446 Hijriah
Tinggal di Gubuk 3×3 Meter, Pasangan Lansia Disambangi Kapolres Maros

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 16:06 WITA

Sapi Simental 1,1 Ton dari Presiden Prabowo untuk Warga Sinjai

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:14 WITA

Asta Cita Jangan Ompong Terkait Skandal Kilang Tuban, Temuan BPK Rp 8 Triliun

Sabtu, 7 Juni 2025 - 05:02 WITA

Asta Cita Libas Kades ‘Istimewa’ Gegara Proyek Kertas Menelan 300 Juta Rupiah

Sabtu, 7 Juni 2025 - 01:09 WITA

Jaksa Agung ST Burhanuddin Berkurban 25 Ekor Sapi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 00:20 WITA

Kapolri Serahkan 9.648 Hewan Kurban, Ajak Masyarakat Perkuat Nilai Keikhlasan dan Persatuan

Berita Terbaru

Momen Jaksa Agung Penyerahan Secara Simbolis Hewan Kurban seberat 1,3 Ton Kepada Panitia pelaksana Kurban. (Sumber Foto: Puspenkum Kejagung RI).

Nasional

Jaksa Agung ST Burhanuddin Berkurban 25 Ekor Sapi

Sabtu, 7 Jun 2025 - 01:09 WITA